PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti aksi penggerudukan massa yang dilakukan terhadap rumah yang diduga milik oknum MC pembuat tantangan hafalan Al Quran dalam sebuah festival musik.
Sebelumnya, kontroversi itu mencuat ke permukaan usai beredar dugaan adanya kegiatan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Quran dalam festival The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 9 Agustus 2026 lalu.
Atas kasus ini, 2 orang MC telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas viralnya kontroversi tantangan hafalan Al-Quran saat promosi miras dalam festival musik di Jakarta itu.
Dalam video yang beredar, tampak sekelompok massa menggeruduk rumah yang berlokasi di Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Agustus 2026 malam.
"Ratusan orang menggeruduk rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi," tulis postingan akun Instagram @infojawabarat, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
"Suasana di sekitar lokasi pun sempat berubah menjadi menegangkan," sambungnya.
Rumah tersebut disebut-sebut milik MC booth minuman keras yang melakukan tantangan hafalan Al-Quran saat acara konser di Ancol.
Saat itu, tampak masyarakat sudah ramai berada di lokasi. Mereka juga terlihat memasuki rumah tersebut.
Polisi: Pernah Berdomisili di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan massa mendatangi rumah tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa MC tersebut tinggal di sana.
"Kemudian, keresahan terhadap peristiwa yang terjadi tentang penistaan ini tentunya masif di media sosial," kata Putu dalam keterangannya, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
"Ada informasi yang bersangkutan pernah berdomisili di Bekasi. Saat itu, dari komunitas umat Islam mengecek informasi itu benar atau tidak," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS Senilai Rp20 M: Diduga Libatkan Oknum Militer Aktif di Jatim
BGN Wajibkan PIC Sekolah Cicipi MBG sebelum Diberikan ke Siswa untuk Pastikan Keamanan Makanan
Contoh Amanat Pembina Upacara HUT RI ke-81, Singkat, Padat dan Penuh Makna
Pria di Sleman Yogyakarta Rusak Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Berujung Diciduk Polisi
45 Penyelam Gelar Upacara Bawah Air di Umbul Ponggok Klaten untuk Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
MUI Larang Pria Berbusana Wanita saat Karnaval Agustusan: Hukumnya Haram!
MR.D.I.Y. Indonesia Art Competition 2026 Umumkan Pemenang yang Akan Wakili Indonesia ke Kompetisi Tingkat Regional
HDPGSDI Perkuat Jejaring Global, Kirim 27 Dosen Delegasi ke Thailand
Jumlah Pendaftar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Kepresidenan Membeludak Tembus 336 Ribu, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu MBG