Rabu, 12 Agustus 2026

Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat Gegara Sering Difoto dan Dijadikan Stiker WhatsApp, Terungkap Pelaku Siapkan 30 Liter Bensin

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB
Kondisi ruang rapat Diskominfo Kukar yang diduga dibakar oleh pegawainya (Instagram @damkarmatan_kukar)
Kondisi ruang rapat Diskominfo Kukar yang diduga dibakar oleh pegawainya (Instagram @damkarmatan_kukar)

PORTALOKA.ID - Jagat maya tengah dihebohkan dengan aksi nekat seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pegawai berinisial MFA itu diduga nekat membakar ruang rapat kantor Diskominfo Kukar pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Akibat aksinya tersebut, kini MFA harus berusuan dengan pihak berwajib.

Polisi telah mengamankan pelaku dan kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres Kukar.

Baca Juga: 5 Orang Dilaporkan ke Polisi Buntut Kasus Hafalan Al-Quran Ditukar Miras di Festival The Sounds Project Ancol

Diduga Kesal Sering jadi Bahan Olokan

Meski motif sedang didalami oleh pihak berwajib, namun menurut penyelidikan awal karena masalah pribadi dengan rekan sejawat.

Dugaan sementara, MFA merasa kesal karena ia sering jadi bahan olokan oleh rekan kerja dengan difoto dan disebarkan di grup chat bersama.

Selain itu, MFA juga diduga kesal karena fotonya dijadikan stiker WhatsApp.

“Motifnya, saat melakukan pembakaran di Diskominfo, dia kesal dengan lingkungan, dengan karyawan lain. Karena sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker, gitu,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang pada Rabu, 12 Agustus 2026.

“Sudah diamankan, dia termasuk yang bekerja di sini,” lanjutnya.

Baca Juga: Selamatkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji Pegawai di 546 Daerah

Pembakaran Sudah Direncanakan, Siap Bensin 30 Liter

Lebih lanjut, pembakaran salah satu ruangan rapat di lantai 3 itu telah direncanakan oleh terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X