Sudaryono: Ada yang Judol, Ngentit Duit
Sudaryono lantas memastikan, pegawai ASN dan PPPK yang diberhentikan tersebut melakukan beberapa pelanggaran, seperti terlibat judi online.
"Untuk hukuman ASN dan PPPK itu adalah ada yang ada yang judi online," ungkap Sudaryono.
Tak hanya itu, Kepala BGN pengganti Nanik Deyang tersebut juga menyebut ada dugaan tindakan ngentit atau dalam bahasa jawa berarti mengambil-ambil sedikit dana anggaran.
"Ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit," terangnya.
"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian (kami) enggak tahu," tegas Sudaryono.
Berkaca dari hal itu, lembaga yang menata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sebelumnya dibayangi skandal korupsi pada era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Sebagian publik lantas membanding-bandingkan aksi bersih-bersih di lembaga tersebut seperti yang sempat dilakukan Kepala BGN sebelumnya, Nanik Deyang.***
Artikel Terkait
PT ANTAM Dukung Gerak Hijau 2026, Gerakan Kolaboratif Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Wamen LH Sebut Gerak Hijau 2026 sebagai Wujud Nyata Kolaborasi Membangun Indonesia Lebih Hijau
Korban Pencabulan Oknum Guru dan Suaminya Curhat ke Walu Kota Tanjungbalai: Masih Ingin Sekolah
3 Bubur Ayam Enak di Garut, Rekomendasi Tempat Sarapan Hemat dan Nikmat dengan Rating Tertinggi
Direktur RSUD Sawerigading Kota Palopo Tanggapi Keluhan Warga soal Ruang Perawatan Rusak hingga Toilet Kotor
Dugaan Penyebab Tribun VIP Drift Speed Fest Purwokerto Ambruk hingga Sebabkan Puluhan Korban Luka
Miris, Guru Agama Tak Terima Tunjangan Selama Tujuh Bulan, DPR Minta Mekanisme Penyaluran Dievaluasi
UAS Ikut Berduka usai Viral Gadis Kecil Tangisi Kepergian Ayahnya yang Tewas Dikeroyok Massa di Bali
Yayasan Garuda Hitam Nusantara Gelar Santunan Rutin ke-17, Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Yatim di Bojonegoro
Porseni Madrasah Aliyah Tingkat Kabupaten Ciamis 2026 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Berebut Tiket ke Provinsi