Dugaan Awal Namanya Terseret
Meski tak yakin, Yuenchi menduga bahwa namanya terseret karena pernah bekerja di salah satu firma hukum yang berada di kawasan kantor Kejaksaan Agung.
“Saya menduga hal ini terjadi karena saya pernah melakukan pekerjaan sebagai advokat di kantor hukum berinisial BS yang berada di sekitar kantor Kejaksaan Agung,” jelas Yuenchi.
“Saya di sana melakukan pekerjaan saya secara profesional dan tidak pernah melanggar kode etik advokat maupun perbuatan yang melanggar perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Siap Ambil Langkah Hukum
Atas tudingan yang dialamatkan kepadanya, Yuenchi menyatakan siap untuk membawanya ke jalur hukum.
“Saat ini saya dan tim saya melakukan pendataan terhadap akun-akun atau media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak benar terhadap saya,” ungkap Yuenchi lagi.
“Terhadap pihak-pihak tersebut, saya akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Kronologi Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Diduga Akibat Dendam Pelaku Siswa yang Kerap Dibully
Yuenchi juga mengingatkan agar masyarakat tak mudah terprovokasi dengan kabar yang belum terverifikasi.
“Untuk menghargai dan menghormati asas praduga tak bersalah, serta hak bagi setiap warga negara atas perlindungan nama baik,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Gedung MI Karangtengah Ciamis Memprihatinkan, Atap Bocor dan Rawan Ambruk, Tunggu Bantuan Tak Kunjung Datang
Kegiatan MATAMUDA MA GUPPI Al Barkah Ciamis Dikemas Lebih Edukatif: Ciptakan Madrasah Ramah Anak
Kepala SPPG Pameungpeuk Ditemukan Tewas di Parkiran Mall Bandung, Tinggalkan Jejak Pesan Terakhir
Babak Baru Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Klaim Punya 3 Alat Bukti usai Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka
MATAMUDA MTs Al Barkah Ciamis Resmi Dibuka, Sambut Murid Baru Penuh Semangat, Kepala Madrasah: Dijamin Tanpa Perpeloncoan!
MATAMUDA MI Cirajasa Cianjur: Memulai Perjalanan Ilmu dengan Cinta yang Tulus
OJK Tegal Perkuat Peran Guru untuk Cerdaskan Literasi Keuangan Generasi Muda
Kolaborasi SKI dan Promedia Group di Program 'Ganti Atap Rumah Ibadah’ Sulap Musholla di Jaktim Lebih Layak dan Nyaman
Gak Perlu Antre, Sekarang Daftar Bansos Cukup 5 Menit Lewat Portal Perlinsos, Begini Cara Mendaftarnya
Tim Hotman Paris Cium Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah: Izin Berlapis saat akan Temui Korban