Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie berada di jajaran penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam posisi tersebut, ia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada Januari 2022 lalu, Febrie dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jabatan tersebut berada di bawah Kejaksaan Agung dan menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***
Artikel Terkait
Asik dan Seru Libur Sekolah Wisata Edukasi ke Pabrik Handuk Lumintu di Janti Klaten, Cuma Bayar Mulai dari Rp 16 Ribu
Kenaikan Harga Bahan Baku Bikin Panik Pengusaha Pengecoran Logam di Ceper Klaten, Harga Jual Ikut Naik
3 Polisi yang Geruduk Rumah Bandar Narkoba di Kalteng Dinyatakan Tewas, Bagaimana Awal Mulanya?
Anak Pengurus Ormas LBI di Bandung Jadi Korban Begal, Alami Luka Berat hingga Dirawat di RS Hasan Sadikin
Fakta di Balik Temuan Logam Platina dalam Skandal Suap Bupati Langkat: 55 Keping Senilai Rp40 Miliar
Rp2,8 Miliar Dana Nasabah Diduga Tak Masuk Sistem BSI, Terbongkar Saat Debitur Ajukan Kredit Lagi
MATAMUDA 2026 Resmi Dibuka, MA Plus Azzahra Ciamis Sambut 30 Murid Baru dengan Semangat Merdeka Berkarakter
Pemerintah Sempurnakan Program Pelatihan SPPI, Keselamatan Peserta Jadi Prioritas
Sempat Pamit ke Kampus? Ini Jejak Hilangnya Nadira Az-Zahra yang Kini Ditemukan dalam Kondisi Linglung
Pilu Ibu di Garut Ceritakan Aksi Bejat Suami ke Anak Tiri lewat Medsos: Diperkosa Sejak Kelas 5 SD