Rabu, 17 Juni 2026

Nasib Proyek Motor MBG Rp1,03 Triliun: Dibayar Lunas BGN era Dadan Hindayana, Berujung Cicilan bagi Pegawai SPPG?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 15 Juni 2026 | 17:44 WIB
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)

Terlebih, puluhan ribu unit kendaraan yang sudah terlanjur dirakit itu kini dipertanyakan publik ihwal kelanjutannya untuk digunakan bagi para pegawai SPPG.

Baca Juga: ICW Soroti Sony Sonjaya yang Ingin jadi JC Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG: Biarkan Dia Bersuara dan Membongkar

Usulan SPPG Cicil Motor BGN

Dalam kesempatan berbeda, Dudung menilai gaji pegawai SPPG cukup memadai untuk mencicil kendaraan bermotor secara mandiri.

Terkait status puluhan ribu unit motor yang saat ini terlanjur dirakit, Dudung menyerahkan kewenangan pengalihan atau pemanfaatannya kepada presiden maupun Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.

"Ya sudah dibayar. Ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN," kata Dudung dikutip dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.

"Kalau misalnya nanti ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat, toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan," sambungnya.

Baca Juga: Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Ngaku Temukan Alat Pelacak Tersembunyi Tertanam di Mobilnya Sepulang dari Aksi Gejayan

Dudung menjelaskan, pemerintah kini tengah fokus menata kembali pelaksanaan program MBG agar lebih baik kualitasnya bagi para penerima manfaat.

"Kalau nyicil satu motor kan cukup, nggak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya," tegas Dudung.

"Nanti lah kita bahas lagi ya, MBG dulu kita konsentrasi," tandasnya.

Dugaan Mark Up Proyek Motor Listrik

Di sisi lain, Dudung menyebut pengadaan motor listrik BGN senilai Rp1,03 triliun itu sarat indikasi mark-up atau penggelembungan harga.

Baca Juga: Rencana PGMM Usulkan Norma Baru di Revisi UU Sisdiknas, Buka Jalan PPPK dan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyoroti, anggaran triliunan rupiah untuk pengadaan motor listrik MBG telah dicairkan jajaran pejabat lama BGN.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X