Rabu, 17 Juni 2026

Nasib Proyek Motor MBG Rp1,03 Triliun: Dibayar Lunas BGN era Dadan Hindayana, Berujung Cicilan bagi Pegawai SPPG?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 15 Juni 2026 | 17:44 WIB
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)
Mengintip nasib proyek motor listrik MBG yang diadakan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini menjadi tersangka korupsi. (Instagram.com/@nowdots - Dok. BGN)

Hal tersebut, meskipun wujud fisik kendaraan motor listrik tersebut masih belum sepenuhnya rampung.

"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkap Dudung.

Dudung lantas membeberkan, besaran estimasi kerugian negara dari proyek yang ditandatangani pejabat lama tersebut.

Baca Juga: Didapuk jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Ini Latar Pendidikan Nanik S Deyang

Oleh sebab itu, Kepala KSP itu berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini secara tegas.

"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar," terang Dudung.

"Ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan lah proses hukumnya segera tepat," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X