Hal tersebut, meskipun wujud fisik kendaraan motor listrik tersebut masih belum sepenuhnya rampung.
"Nah, kemudian setelah dicek, rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar. Oleh pejabat lama, ya," ungkap Dudung.
Dudung lantas membeberkan, besaran estimasi kerugian negara dari proyek yang ditandatangani pejabat lama tersebut.
Baca Juga: Didapuk jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Ini Latar Pendidikan Nanik S Deyang
Oleh sebab itu, Kepala KSP itu berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini secara tegas.
"Dan ada selisih, diperkirakan sekitar Rp200 miliar. Ya berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar," terang Dudung.
"Ya ada mark up. Ya ini mudah-mudahan lah proses hukumnya segera tepat," tandasnya.***
Artikel Terkait
Bertemu PGMM dan GM Pro, Ketua Baleg DPR Beberkan Perkembangan Terbaru Tuntutan Guru Madrasah dan Sekolah Swasta
Perkuat Kompetensi dan Silaturahmi, MGMP PAI MTs se-Kabupaten Bondowoso Teguhkan Kurikulum Berbasis Cinta
Jembatan Kaca Bromo Siap Dikunjungi Wisatawan pada Musim Libur Sekolah 2026
Kepala BGN Nanik Deyang Bakal Setop Distribusi MBG ke Sekolah Elite, 'Refocussing' Jadi Alasannya
Bahaya Negara Terus Menerus Menganaktirikan Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta
Mendagri Sodorkan 3 Solusi Strategis Agar PPPK Tak Diberhentikan di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Deretan SMK Swasta Favorit di Jogja Lengkap dengan Program Keahliannya, Pilihan Terbaik pada SPMB 2026
Pantai Glagah Kulon Progo, Spot Terbaik Menikmati Sunset di Yogyakarta, Ini Daya Tarik yang Disuguhkan
Viral Video Pria Berdiri di Rooftop saat Mahasiswa Demo di Bundaran HI: Udah Nemu 3 Orang di Pinggir Gedung Tinggi
Serba-serbi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Bundaran HI: Dari Kopi Hitam hingga Sate Padang Dibagikan Warga kepada Peserta