"Dalam perkara ini, sangkaan pasal yang digunakan adalah Pasal 12 huruf e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.
"Dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi," jelasnya.
Budi menjelaskan, penerapan 2 pasal ini sudah sesuai dengan temuan penyidik.
Terlebih, tindakan para tersangka dinilai sudah memenuhi unsur-unsur pasal tersebut.
"Artinya, para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan memenuhi unsur pasal-pasal tersebut," tegas Budi.
Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Beserta Kriteria Pelamar
Nilai Pemerasan Disinyalir Ratusan Miliar
Dalam kesempatan yang sama, Budi mengungkap nilai pemerasan dari kasus yang menjerat Silmy Karim.
Budi menyebut, sejauh ini total nilai pemerasan yang diketahui mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers. Nanti kita akan update ya. Nanti kita akan update ya, (totalnya) mencapai ratusan miliar," ungkap Budi.
Di sisi lain, Budi menyebut penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura.
"Memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Ada USD, ada Singapore dolar," sebut Budi.
"Ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, 6 MTB dan juga 4 Brompton," tandasnya.***
Artikel Terkait
Gempar Mahasiswa PNJ Terciduk Ciuman dengan Pasangan Sesama Jenis di Perpustakaan, Langsung Disidang di Taman Kampus
Rugikan Jemaah Belasan Miliar, Polisi Telusuri Aset Bos Hanania Travel
4 Fakta di Balik Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Sehari Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Resmi jadi Tersangka, Ini Sederet Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jabat Kepala BGN, di Antaranya Pernah Usulkan Serangga jadi Protein MBG
Drama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Jadi Tersangka Korupsi: Pagi Dampingi Prabowo, Malam Jabatannya Hilang
Viral Keluhan Siswi Malut soal Jalur Ekstrem yang Dilewatinya Menuju Sekolah hingga Diatensi Gubernur Sherly
Momen Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ricuh saat Ajudan Dorong Wartawan
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Resmi Dibuka, Tersedia 3.053 Formasi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Beserta Kriteria Pelamar
Viral Surat Tulisan Tangan Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah