Modus Pelecehan hingga Ketakutan Korban untuk Melapor
Penyelidikan awal mengungkap bahwa tindakan dugaan pencabulan terjadi pada 2 hingga 3 tahun lalu.
Modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah meminta pijat pada korban saat mereka masih menjadi santri.
“Saat ada kesempatan, si pelaku minta dipijat dengan disentuh bagian kemaluannya,” terang Riki.
Para korban tersebut tidak berani melapor karena diduga ada ancaman dan intimidasi di lingkungan ponpes.
“Mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor mungkin akan dianiaya, disakiti dan sebagainya. Pelaku ini cukup keras kepada korban,” sambungnya.
Kasus dugaan pelecehan oleh oknum pimpinan ponpes di Buaran, Pekalongan ini kembali menambah daftar kasus serupa yang beberapa waktu terakhir menggemparkan dan jadi sorotan publik.***
Artikel Terkait
Pemerintah Tambah TKD Rp10,6 Triliun bagi Daerah Terdampak Bencana Sumatera
Momen Haru Warnai Kepulangan WNI Relawan GSF ke Tanah Air, Disambut sang Anak dengan Poster 'Selamat Datang Pahlawanku'
Detik-detik Tentara Israel Cari Kapten Kapal GSF usai Kamera Hancur, Para Korban Tak Gentar Meski Ditembak Peluru Karet
Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban di Idul Adha 2026, Semua dari Peternak Lokal
Pemulihan Pascabencana Jadi Fokus Pemerintah, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Percepatan Rekonstruksi Bencana Sumatera Rp100 Triliun hingga 2028
Kronologi Dugaan Aniaya Berujung Maut yang Jerat Selebgram Woodyrman, Pelaku-Korban Sempat Adu Mulut