Baca Juga: Ditegur Tak Digubris, Kepala Sekolah Tantang Kepala SPPG Makan Satu Ompreng MBG sampai Habis
Tak Miliki SLHS dan IPAL, 165 SPPG Kena Sanksi
Sementara itu, wilayah Indonesia bagian timur, BGN juga melakukan langkah serupa.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari total sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit telah disuspend karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
TNI AL Gandeng FKS Group Gelar Pelatihan Olahan Hasil Laut dan Kedelai untuk Perkuat Kemandirian Masyarakat Pesisir
1,5 Tahun Kerja, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Setara 10 Persen APBN
Satgas PKH Berhasil Amankan Rp11,42 Triliun dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal
Dugaan Pungli Terhadap Guru PAI oleh Oknum Kemenag Bogor: Hasil Audit Intjen Temukan Rp342 Juta
Momen Mencekam Wisatawan Terjebak di Curug Gomblang Banyumas, Air Terjun Tiba-tiba Mengalir Deras
Miris, Tidak Punya Ruang Kelas, Siswa SD di Manggarai Barat Belajar di Bawah Pohon
Kronologi Video Viral Wanita Injak Al Quran, Diduga Ini Pemicunya
Fakta Video Ibu Histeris Peluk Ban Mobil MBG di Indramayu, Sempat Diduga Menabrak Balita
ABKIN Gelar Seminar Nasional dan Halal Bi Halal Bertema Revitalisasi Harmoni Keluarga
Hasil Akhir Seleksi PPPK KemenHAM Diumumkan, Cek Daftar Nama Peserta yang Lulus jadi ASN