Sabtu, 18 Juli 2026

Terciduk, Mobil SPPG di Nabire Katahuan Angkut Sampah, BGN Gercep Lakukan Pembekuan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 29 Maret 2026 | 13:17 WIB
Momen mobil MBG di Nabire terlihat digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah.  (TikTok/novir007)
Momen mobil MBG di Nabire terlihat digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah. (TikTok/novir007)

Tak hanya dari video yang viral, Marsel menyebut bahwa pihaknya mendapat pengaduan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire.

Baca Juga: Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional April 2026, di Antaranya Ada Hari Libur

Lebih lanjut, DLH Nabire yang menjadi salah satu tim Satgas Percepatan MBG di Nabire menemukan mobil boks tersebut sedang membuang sampah.

Pelanggaran SOP SPPG Siriwini 02

Menurut aturan dari BGN, mobil operasional SPPG hanya boleh digunakan untuk proses distribusi makanan.

Adapun mobil disiapkan oleh pihak mitra MBG, kata Marsel, sudah disewa oleh BGN khusus untuk mendistribusikan makanan dari dapur kepada para penerima manfaat.

“(Mobil) harus digunakan sesuai peruntukan dan patuh dengan SOP,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Latihan TKA Bahasa Indonesia SMP-MTs 2026 Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Pembekuan operasional itu untuk evaluasi dan investigasi sampai pihak dapur berjanji serta berkomitmen tidak akan mengulangi lagi hal tersebut.

Warganet Soroti Tentang Kebersihan Mobil untuk Makanan

Usai video tersebut viral, warganet turut berkomentar dengan menyoroti sisi kebersihan mobil yang seharusnya digunakan untuk pengantaran makanan.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Mobil untuk antar makanan terus dipakai buat drop sampah juga, jenius sekali caranya,” sindir akun @tud*****a

“Mobil sampah harusnya dipisahkan, contohnya gudang penampung saja dipisah dengan gudang bahan kering dan bahan basah,” tulis akun @fre*******y

“Meskipun mobil dicuci setelah buang sampah, ada potensi kontaminasi silang. Harusnya dibedakan tuh mobil untuk bawa makanan dan untuk buang sampah,” tulis akun @nop*****8.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X