Baca Juga: UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Naik 6,8 Persen! Pertimbangkan Sektor Transportasi dan Pembangunan
“Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan melaksanakan ketentuan ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, penetapan upah minimum diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan iklim investasi di Jawa Tengah.
Berikut daftar lengkap UMK kota dan kabupaten di Jateng tahun 2026 :
1. Kabupaten Cilacap : Rp2.773.184,00
Baca Juga: Sudah Sah! Ini Daftar UMK 2026 di DIY, Kota Yogyakarta Paling Tinggi
2. Kabupaten Banyumas : Rp2.474.598,99
3. Kabupaten Purbalingga : Rp2.474.721,94
4. Kabupaten Banjarnegara : Rp2.327.813,08
5. Kabupaten Kebumen : Rp2.400.000,00
6. Kabupaten Purworejo : Rp2.401.961,91
7. Kabupaten Wonosobo : Rp2.455.038,01
8. Kabupaten Magelang : Rp2.607.790,00
9. Kabupaten Boyolali : Rp2.537.949,00
10. Kabupaten Klaten : Rp2.538.691,00
Artikel Terkait
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah jika Mengacu pada UMP dan UMK 2026
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 38 Daerah Jawa Timur 2026 jika Mengacu pada UMK, Ini 5 Kota yang Tembus Rp5 Juta per Bulan
UMK Kota Tegal 2026 Diusulkan Naik 6,30 Persen, Segini Nominalnya Jika Disetujui Gubernur Jawa Tengah
Siap-siap! Penetapan UMP dan UMK 2026 Jawa Tengah Diumumkan Serentak Pada 24 Desember 2025
Sudah Sah! Ini Daftar UMK 2026 di DIY, Kota Yogyakarta Paling Tinggi
UMP DIY 2026 Diumumkan, Kenaikan UMK Tertinggi Ada Di Kulon Progo, Segini Nominalnya