Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Lengkap Siswi SMA Jadi Korban Pencurian iPhone di Karanganom Klaten, Kenal Via Medsos hingga Jalan Kaki Cari Pertolongan Warga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 17:42 WIB
Seorang remaja putri, jadi korban pencurian ponsel iPhone, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di jalan Penggung - Jatinom, Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (freepik/freepik)
Seorang remaja putri, jadi korban pencurian ponsel iPhone, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di jalan Penggung - Jatinom, Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Seorang remaja putri, jadi korban pencurian ponsel iPhone, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Peristiwa itu terjadi di jalan Penggung - Jatinom, Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Korban adalah NF (17), warga Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono menjelaskan kejadian bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Dramatis Damkar Klaten Evakuasi Sopir Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu, Korban Terjepit hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Saat itu, korban dan pelaku berkomunikasi via Medsos.

Korban dan pelaku sudah merasa berteman akrab dan janjian untuk bertemu.

"Korban masih berstatus siswi SMA."

"Janjian ketemu sekitar pukul 20.15 WIB."

Baca Juga: Bus Wisata Tabrak Pohon di Jalan Merbabu Klaten, Diduga Sopir Mengantuk, 4 Korban Dilarikan e Rumah Sakit

"Pelaku menjemput korban di pinggir jalan, kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor milik pelaku," kata AKP Panut Haryono, Sabtu, 2 Agustus 2025.

AKP Panut Haryono menuturkan korban dan pelaku sempat berhenti 2 kali di Jalan Penggung - Jatinom.

Sesampainya di jalan sepi sekitar ruko Desa Jungkare, mereka berhenti lagi.

"Sampai di jalan sepi arah Jungkare keduanya berhenti di dekat ruko gapura dengan posisi sepeda motor menghadap ke timur."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X