Minggu, 19 Juli 2026

Kebakaran Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten Diduga Berasal dari Puntung Rokok

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 14:42 WIB
Si jago merah melalap gudang pembuatan kerajinan kayu di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 Agustus 2025.  (Portaloka.id/WKP)
Si jago merah melalap gudang pembuatan kerajinan kayu di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 Agustus 2025. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Si jago merah melalap gudang pembuatan kerajinan kayu di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Kebakaran diduga berasal dari putung rokok yang menyambar serbuk gergaji.

Berdasarkan keterangan dari warga, titik api pertama muncul dari gudang bagian belakang.

"Diduga dari Putung rokok."

"Kita klarifikasi ke pemilik gudang, awalnya titik api dibagian belakang terus mengenai serbuk gergaji," ucap Kanit Reskrim Polsek Ceper, Ipda Arie Pambudi, Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Baca Juga: Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten Terbakar, 3 Mobil Damkar Diterjunkan

Kronologi Kejadian

Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat.

Warga melihat kobaran api berusaha memadamkan secara manual.

Banyaknya bahan kayu yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api cepat membesar.

Saat kejadian, gudang dalam konsisi kosong dan listrik mati.

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi 2 Pria Berjaket Gondol Kotak Infak di Masjid Hikmah Kenaiban Klaten, Pelaku Boncengan Naik Motor

"Saksi melihat kobaran api dari pabrik gudang kayu di sini kemudian di cek."

"Diketahui api sudah membesar dan membakar beberapa atap serta meubel yang ada di bagian belakang," kata Ipda Arie Pambudi.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X