Minggu, 19 Juli 2026

Gudang Tempat Pembuatan Kerajinan Kayu di Jambu Kulon Ceper Klaten Terbakar, 3 Mobil Damkar Diterjunkan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Sebuah gudang pembuatan kerajinan kayu hangus terbakar, Sabtu malam, 2 Agustus 2025, di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)
Sebuah gudang pembuatan kerajinan kayu hangus terbakar, Sabtu malam, 2 Agustus 2025, di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Sebuah gudang pembuatan kerajinan kayu hangus terbakar, Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Pristiwa itu terjadi di Dusun Jambu Kulon, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Ceper, Ipda Arie Pambudi mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat.

Warga yang melihat kobaran api berusaha untuk memadamkan si jago merah secara manual.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Wisata Kereta Lokamerta di Tirtomarto Klaten, Dari Lahan Tak Produktif Jadi Tempat Piknik yang Asik dan Istimewa

Ipda Arie Pambudi menuturkan banyaknya bahan kayu yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api cepat membesar.

Saat kejadian, gudang dalam konsisi kosong dan listrik mati.

"Saksi melihat kobaran api dari pabrik gudang kayu di sini kemudian di cek."

"Diketahui api sudah membesar dan membakar beberapa atap serta meubel yang ada di bagian belakang."

"Kita klarifikasi ke pemilik gudang, awalnya titik api dibagian belakang terus mengenai serbuk gergaji," ucap Ipda Arie Pambudi, Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Baca Juga: Sensasi Memacu Adrenalin Naik Keranjang Sultan di The Honduras Klaten, HTM Rp 10 Ribu Bisa Foto untuk Posting IG Story

Sementara itu, Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino mengatakan api diketahui warga sekitar pukul 19.30 WIB.

Warga lalu berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Petugas menerima laporan sekitar pukul 19.50 WIB lalu mendatangi lokasi untuk memadamkan api.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X