Berikut rinciannya mengacu pada besaran UMP 2025 dan UMK 2025 di 19 kabupaten dan kota Sumatera Barat.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Teken Aturan Uang Perjalanan Dinas ASN Semua Provinsi pada 2026, Cek Rinciannya
- UMP Sumbar 2025: Rp2.994.193
1. Kabupaten Agam: Rp2.994.193
2. Kabupaten Dharmasraya: Rp2.994.193
3. Kabupaten Kepulauan Mentawai: Rp2.994.193
4. Kabupaten Lima Puluh Kota: Rp2.994.193
5. Kabupaten Padang Pariaman: Rp2.994.193
6. Kabupaten Pasaman: Rp2.994.193
7. Kabupaten Pasaman Barat: Rp2.994.193
8. Kabupaten Pesisir Selatan: Rp2.994.193
9. Kabupaten Sijunjung: Rp2.994.193
10. Kabupaten Solok: Rp2.994.193
Artikel Terkait
Teman Pelajar SMP Bunuh Diri di Bantul Yogyakarta Sempat Lihat Tali Gantungan, Ternyata Korban Baru Ditinggal Orang Tua Cerai
Tega! Satpam di Ciamis Rampas Sepeda Motor Milik Ojol Disabilitas, Polisi Ungkap Motifnya
Sakit Hati Gegara Diputus Cinta, Pria di Ciamis Sebar Video Adegan Ranjang kepada Teman dan Wali Kelas Mantan Pacar
Logo dan Tema HUT RI ke-80 Resmi Diluncurkan, Prabowo Ungkap Filosofinya
Ide Menu Sarapan: Resep Nasi Goreng Ayam Toge, Kreasi Nikmat dari Chef Rudy Choirudin
Ide Jualan Snack Box: Resep Cheesecuit Tiramisu, Praktis Tanpa Mixer dan Oven, Modal Receh Untungnya Melimpah