Minggu, 19 Juli 2026

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumatera Barat? Simak Daftar Lengkapnya di 19 Daerah Sumbar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 24 Juli 2025 | 07:12 WIB
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di 19 kabupaten dan kota Sumatera Barat (Foto AI ChatGPT)
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di 19 kabupaten dan kota Sumatera Barat (Foto AI ChatGPT)

Berikut rinciannya mengacu pada besaran UMP 2025 dan UMK 2025 di 19 kabupaten dan kota Sumatera Barat.

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Teken Aturan Uang Perjalanan Dinas ASN Semua Provinsi pada 2026, Cek Rinciannya

- UMP Sumbar 2025: Rp2.994.193

1. Kabupaten Agam: Rp2.994.193

2. Kabupaten Dharmasraya: Rp2.994.193

3. Kabupaten Kepulauan Mentawai: Rp2.994.193

4. Kabupaten Lima Puluh Kota: Rp2.994.193

5. Kabupaten Padang Pariaman: Rp2.994.193

Baca Juga: Uang Lembur ASN 2026 Resmi Disahkan oleh Menteri Keuangan, Bagaimana dengan Gaji PNS? Simak Tabel Gaji Terbaru yang Disetujui Presiden

6. Kabupaten Pasaman: Rp2.994.193

7. Kabupaten Pasaman Barat: Rp2.994.193

8. Kabupaten Pesisir Selatan: Rp2.994.193

9. Kabupaten Sijunjung: Rp2.994.193

10. Kabupaten Solok: Rp2.994.193

Baca Juga: JANGAN KAGET! BKN Beri Bocoran Sistem Tes CPNS Terbaru, Simak Syarat Pendaftaran yang Harus Disiapkan Pelamar

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X