Minggu, 19 Juli 2026

MenPAN RB Teken Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 33 Daerah di Sumatera Utara, Segini Nominal yang Diterima Eks Honorer

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 20 Juli 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di 33 kabupaten dan kota se-Sumut (Web Menpan)
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di 33 kabupaten dan kota se-Sumut (Web Menpan)

Baca Juga: Peluang Lolos CPNS Lebih Besar, Inilah 10 Daerah Paling Sepi Peminat, Terendah Cuma Ada 13 Pelamar

11. Kabupaten Langkat: Rp3.134.660

12. Kabupaten Serdang Bedagai: Rp3.313.500

13. Kabupaten Batu Bara: Rp3.676.000

14. Kabupaten Padang Lawas: Rp3.195.910

15. Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Rp3.404.984

16. Kabupaten Labuhanbatu Utara: Rp3.327.621

17. Kota Sibolga: Rp3.419.748

18. Kota Tanjung Balai: Rp3.244.606

19. Kota Tebing Tinggi: Rp3.006.203

20. Kota Medan: Rp4.014.072

Baca Juga: Uang Lembur ASN 2026 Resmi Disahkan oleh Menteri Keuangan, Bagaimana dengan Gaji PNS? Simak Tabel Gaji Terbaru yang Disetujui Presiden

21. Kota Binjai: Rp3.075.365

22. Kota Padangsidimpuan: Rp3.168.235

23. Kabupaten Dairi: Rp2.992.559

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X