PORTALOKA.ID - Seorang pria dan wanita diamankan polisi Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.
Mereka adalah sepasang kekasih, RF (19) dan HR (23).
RF dan HR diamankan gegara kasus pembuangan bayi.
Polres Sukabumi Kota pun berhasil mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Menang Telak, Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketum PSI Periode 2025-2030
RF dan HR adalah sepasang kekasih yang merupakan orang tua dari bayi malang tersebut.
Peristiwa bermula dari penemuan bayi perempuan di dekat Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Irfan Fahrudin, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan warga terkait penemuan bayi tersebut.
Tim Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan RF (19), kekasih dari ibu bayi.
RF diamankan di wilayah Pangleseran Cikembar pada Rabu, 17 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.
Ibu bayi, HR (23), kemudian diamankan di rumahnya di Warudoyong pada hari yang sama.
Iptu Irfan Fahrudin mengungkapkan bayi tersebut lahir dari hubungan di luar nikah antara RF dan HR.
Artikel Terkait
4 Fakta Buruh Harian Tewas Usai Jatuh Pasang Plafon di Bantul Yogyakarta, Pemilik Rumah Seorang Dokter hingga Tidak Ditemukan Bekas Penganiayaan
Rumah Tua Roboh di Sambi Boyolali Timpa Nenek 86 Tahun saat Duduk di Emperan, Begini Kondisi Korban
Viral Emak-emak Naik Motor Enggak Pakai Helm Masuk ke Jalan Tol Yogyakarta-Solo Prambanan Klaten, Begini Reaksinya saat Diamankan Petugas
Bupati-Wabup Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat
Menang Telak, Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketum PSI Periode 2025-2030