Sedangkan pelaku langsung berlari ke arah timur.
Tak hanya itu, rombongan juga melempari tempat latihan dengan batu.
Para peserta latihan berlindung hingga rombongan tersebut pergi meninggalkan lokasi.
Polisi menyita barang bukti 4 butir gotri berbentuk bulat berwarna silver berdiameter sekitar 6 mm, 1 tas selempang putih, dan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 pucuk airsoft gun merk Colt Defender, gotri, tas selempang, dan sepeda motor Honda CRF tanpa pelat nomor," ujar AKBP Nur Cahyo.
Atas perbuatannya, NCM dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
NCM terancam hukuman pidana paling lama dua tahun delapan bulan. ***
Artikel Terkait
Evakuasi Truk Oleng Tabrak Angkringan hingga Hancur dan 2 Motor di Jalan Bypass Klaten Berlangsung 1,5 Jam, Segini Kerugiannya
Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Bobot 1,1 Ton dari Peternak di Jatinom Klaten untuk Idul Adha 2025, akan Dibagikan ke Warga Lewat Masjid Al-Aqsa
Cerita Awal Mula Sapi Bernama Bisma Milik Peternak di Jatinom Klaten Dipilih Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha 2025, Bobotnya 1,1 Ton
Segini Harga Sapi Bernama Bisma Milik Peternak di Jatinom Klaten yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha 2025, Bobotnya 1,1 Ton
Perawatan Khusus Sapi Bisma Milik Peternak di Jatinom Klaten Sering Didengarkan Murottal, Kini Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha 2025
Pemuda Ditangkap Polisi Gegara Tembak Siswa Silat Pakai Airsoft Gun di Delanggu Klaten, Ini Motifnya
Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Wabup Klaten Benny Indra Toyota Fortuner Diseruduk Bus Sugeng Rahayu di Jalan Jogja-Solo Delanggu
Detik-detik Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Wabup Klaten Benny Indra Diseruduk Bus Sugeng Rahayu di Jalan Jogja-Solo Delanggu, Total Ada 4 Kendaraan
Kondisi Wabup Klaten Benny Indra Pasca Alami Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Toyota Fortuner Diseruduk Bus Sugeng Rahayu di Jalan Jogja-Solo Delanggu
Wabup Klaten Benny Indra Beberkan Detik-detik Mobil Dinas Toyota Fortuner Diseruduk Bus Sugeng Rahayu di Jalan Jogja-Solo Delanggu: Bannya Ngunci