Minggu, 19 Juli 2026

Bukti Baru Kasus Pemuda Pelaku Tindak Asusila Tehadap 31 Anak Dibawah Umur di Jepara, Ini yang Ditemukan Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 5 Mei 2025 | 13:10 WIB
Polisi Polda Jateng menemukan bukti baru terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan seorang pemuda asal Jepara, Jawa Tengah. (Instagram @polres jepara)
Polisi Polda Jateng menemukan bukti baru terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan seorang pemuda asal Jepara, Jawa Tengah. (Instagram @polres jepara)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan investigasi dilakukan menggunakan metode ilmiah.

“Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah."

"Ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik," ujar Kombes Pol Artanto.

Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

Baca Juga: Polisi Temukan Kartu Perdana hingga Alat Kontrasepsi saat Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara

"Bagi masyarakat, kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor."

"Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” ujar Kombes Pol Artanto. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X