Minggu, 19 Juli 2026

Pengakuan MA Oknum Suporter Asal Jepara yang Aniaya Warga Kudus, Tendang dan Lempar Batu ke Muka Korban

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 9 Desember 2024 | 13:09 WIB
ILUSTRASI SUPORTER - Polres Kudus menetapkan 2 pria asal Jepara, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus kericuhan oknum suporter. (Freepik/freepik)
ILUSTRASI SUPORTER - Polres Kudus menetapkan 2 pria asal Jepara, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus kericuhan oknum suporter. (Freepik/freepik)

KUDUS, PORTALOKA.ID - Dua pria asal Jepara, Jawa Tengah, MR (23) dan MA (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kudus.

MR dan MA jadi tersangka kasus kericuhan oknum suporter yang terjadi di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Akibat dari kericuhan itu 1 warga Kudus, IPA (23), jadi korban dan mengalami luka di tubuh dan kepala hingga dibawa ke rumah sakit.

Salah satu tersangka, MA mengatakan suporter menganiaya korban karena merasa kesal.

Baca Juga: Kronologi 2 Pria Oknum Suporter Asal Jepara Aniaya Warga Kudus Setelah Nonton Pertandingan Sepak Bola

Sebab, korban disebut mengacungkan jari tengah ke arah suporter.

"Rombongan lewat terus korban mengacungkan jari tengah, saya lihat sendiri,” kata MA saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat, 6 Desember 2024.

“Terus massa itu emosi dan mengeroyok korban."

"Banyak yang mengeroyok."

Baca Juga: 2 Pria Asal Jepara Diringkus Polisi Jadi Tersangka Buntut Kericuhan Suporter di Kudus

"Saya menendang kaki dan melempar batu bagian tangan kena muka,” imbuhnya.

MA mengaku nekat menonton pertandingan sepak bola meski dilarang.

Polres Kudus menetapkan MR dan MA sebagai tersangka kasus kericuhan oknum suporter di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (polreskudus.com)

Ia ingin menyaksikan klub kesayangannya bertandingan di lapangan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: polreskudus.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X