PORTALOKA.ID - Kasus keracunan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 15 April 2025.
Bupati Klaten, Hamenang Wayar Ismoyo mengatakan peristiwa keracunan massal termasuk kasus KLB.
Ratusan orang jadi korban dalam peristiwa tersebut.
Namun, karena langsung ditangani oleh petugas sehingga masih dalam kontrol.
"Ini kasus luar biasa, tapi ditangani, jadi masih dalam kontrol."
"Insyaallah KLB langsung selesai, menunggu hasil assessment dari BPBD dan puskesmas," kata Hamenang Wayar Ismoyo, Selasa, 15 April 2025.
Hamenang Wayar Ismoyo melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
Ia menuturkan sebagian korban dirujuk ke rumah sakit dan harus menjalani rawat inap.
Beberapa korban lainnya ada yang sudah diperbolehkan pulang karena mengalami gejala ringan.
Namun, ada juga yang meninggal dunia setelah sempat mengalami gejala sesak napas.
"Kebetulan yang meninggal ini bukan terundang, beliau ODGJ yang ikut menikmati sajian yang ada," ujar Hamenang Wayar Ismoyo.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Sisa Makanan yang Diduga Jadi Penyebab Keracunan 64 Warga Karangturi Gantiwarno Klaten di Acara Wayangan
Ini Gejala yang Dirasakan Warga Klaten setelah Makan Rendang dan Sambel Krecek di Acara Wayangan, Dugaan Kasus Keracunan di Karangturi Gantiwarno
Makanan Konsumsi Tamu Wayangan Dimasak Rewangan Warga, Pemilik Hajatan Diperiksa soal Kasus Dugaan Keracunan 64 Warga Karangturi Gantiwarno Klaten
UPDATE Kasus Keracunan Massal di Karangturi Gantiwarno Klaten saat Acara Wayangan, Korban Jadi 110 Orang, 1 Meninggal Dunia
Daftar Makanan Acara Wayangan di Karangturi Gantiwarno Klaten, Konsumsi Dimasak Rewangan Warga, 110 Orang Keracunan, Ada Rendang hingga Pisang Goreng