Kamis, 4 Juni 2026

Pemkab Klaten Tetapkan KLB Kasus Ratusan Warga Alami Keracunan di Karangturi Gantiwarno

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 06:50 WIB
Kasus keracunan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 15 April 2025. (Portaloka.id/WKP)
Kasus keracunan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 15 April 2025. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Kasus keracunan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB oleh Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa, 15 April 2025.

Bupati Klaten, Hamenang Wayar Ismoyo mengatakan peristiwa keracunan massal termasuk kasus KLB.

Ratusan orang jadi korban dalam peristiwa tersebut.

Namun, karena langsung ditangani oleh petugas sehingga masih dalam kontrol.

Baca Juga: Daftar Makanan Acara Wayangan di Karangturi Gantiwarno Klaten, Konsumsi Dimasak Rewangan Warga, 110 Orang Keracunan, Ada Rendang hingga Pisang Goreng

"Ini kasus luar biasa, tapi ditangani, jadi masih dalam kontrol."

"Insyaallah KLB langsung selesai, menunggu hasil assessment dari BPBD dan puskesmas," kata Hamenang Wayar Ismoyo, Selasa, 15 April 2025.

Hamenang Wayar Ismoyo melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.

Ia menuturkan sebagian korban dirujuk ke rumah sakit dan harus menjalani rawat inap.

Baca Juga: UPDATE Kasus Keracunan Massal di Karangturi Gantiwarno Klaten saat Acara Wayangan, Korban Jadi 110 Orang, 1 Meninggal Dunia

Beberapa korban lainnya ada yang sudah diperbolehkan pulang karena mengalami gejala ringan.

Namun, ada juga yang meninggal dunia setelah sempat mengalami gejala sesak napas.

"Kebetulan yang meninggal ini bukan terundang, beliau ODGJ yang ikut menikmati sajian yang ada," ujar Hamenang Wayar Ismoyo.

Baca Juga: Terdengar Suara 'Klotak', Kaca Mobil Fortuner Dilempar Batu oleh Orang Tak Dikenal di Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X