Minggu, 19 Juli 2026

Diangkat Paling Lambat Oktober 2025, Ini Perubahan Besaran Gaji PPPK Lengkap dengan Tunjangannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 24 Maret 2025 | 20:59 WIB
Ini perubahan besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangannya (DPMD Kalteng)
Ini perubahan besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangannya (DPMD Kalteng)

- Golongan XII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.627.500, sebelumnya Rp 3.359.000

- Golongan XIII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.781.000, sebelumnya Rp 3.501.100

- Golongan XIV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.940.900, sebelumnya Rp 3.649.200

Baca Juga: MOLA BKN Aktif Kembali, Begini Cara Cek Progres Penetapan NIP CPNS 2024

- Golongan XV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.107.600, sebelumnya Rp 3.803.500

- Golongan XVI masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.281.400, sebelumnya Rp 3.964.500

- Golongan XVII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.462.500, sebelumnya Rp 4.132.000.

Daftar Tunjangan PPPK 2025

Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga akan memperoleh tunjangan.

Baca Juga: Kementerian dan Pemda yang Penuhi 6 Syarat Ini Bisa Segera Angkat CPNS dan PPPK, Nomor 5 Sangat Bergantung pada Peserta

Adapun tunjangan yang diterima oleh PPPK yaitu sebagai berikut:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X