Sabtu, 18 Juli 2026

Duda Tak Bisa Tahan Nafsu Nekat Jadi Begal Payudara di Kroya Cilacap, Bermula saat Korban Jemput Adik di Pasar Malam

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 18 Maret 2025 | 11:05 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilacap, Korban Berhasil Kejar dan Amankan Pelaku  (Instagram @humaspolrestacilacap)
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilacap, Korban Berhasil Kejar dan Amankan Pelaku (Instagram @humaspolrestacilacap)

Baca Juga: Pemuda dan Remaja Cewek Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Tembakau Sintetis di Cilacap, Ngaku Beli Lewat Situs Web, Segini Harganya

"Korban spontan berteriak dan mengejar pelaku yang berusaha kabur."

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan korban dibantu warga di sekitar lokasi," ucap Ipda Galih Soecahyo.

Pelaku pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga seusai ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

Baca Juga: Kades Karangkemiri Jeruklegi Kehilangan Mobil Honda CR-V, Polresta Cilacap Langsung Gercep 'Terimakasih, Alhamdulillah Masih Rezeki Saya'

“Pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan yang sama di Desa Pekuncen."

"Modusnya sama, memepet korban lalu melakukan mengungkapkan tambah,” tutur Ipda Galih Soecahyo.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kroya, Ipda Daryoko mengatakan pelaku mengaku nekat berbuat cabul karena tak bisa menahan nafsunya.

"Korban dan pelaku nggak saling kenal."

Baca Juga: 2 Pria Terciduk di Rumah Kost Cilacap Tengah Gegara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Beli Sabu Lewat Instagram

"Ini karena pelaku sudah 3 tahun duda."

"Jadi melampiaskan hasrat nafsunya," ucap Ipda Daryoko, Sabtu, 15 Maret 2025.

Polisi mengamankan barang bukti meliputi sepeda motor pelaku dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Pelaku dijerat Pasal 6a Jo Pasal 6c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 ayat 1 KUHP.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X