PORTALOKA.ID - Seorang pria maling sepeda motor dibekuk Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah.
Pelaku adalah IS (20), warga Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pencurian sepeda motor yang terjadi di depan kantor BMT NU, Jalan MT Haryono, Cilacap Tengah.
Kasus ini bermula dari laporan korban RP (19) yang kehilangan sepeda motor Honda CB miliknya pada Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain, 3 Tersangka Ditangkap
"Korban awalnya memarkir motor di depan BMT NU."
"Namun saat selesai bekerja dan hendak pulang, motor sudah tidak ada," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, dikutip Kamis, 27 Februari 2025.
Setelah penyelidikan, polisi menemukan unggahan di Facebook yang menawarkan motor dengan ciri-ciri yang sama.
Tim kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku menggunakan modus mendorong motor saat jam istirahat kerja dan menyalakannya dengan kunci palsu," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor hasil curian, pakaian kerja yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Cilacap Tengah.
IS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Artikel Terkait
Awalnya Dikira Boneka, Mayat Pria Ditemukan oleh Pemancing Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten
Identitas Mayat Pria yang Ditemukan oleh Pemancing Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten
Sebelum Ditemukan Tewas di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Pria Lansia Dilaporkan Hilang saat ke Sawah, Diduga Tercebur Sungai
Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya
Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP