Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Cilacap Ditangkap di Wilayah Donan, Ternyata Residivis
YAD terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.
Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari.
Warga diminta untuk segera laporkan ke pihak kepolisian apabila ada kejadian serupa. ***
Artikel Terkait
Pria Asal Wanareja Cilacap Ditemukan Tewas Tergantung di Kalipucang, Polisi Selidiki Penyebab Pasti Kematian
Pria di Cilacap Tengah Diciduk Polisi Gegara Pakai dan Mengedarkan Obat Terlarang
Pemuda Warga Cilacap Maling Motor Honda CB Saat Jam Istirahat Kerja, Terungkap dari Postingan Facebook
Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Polres Garut Siapkan 3 Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025 Tujuan Klaten Indramayu hingga Cilacap, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran di Sini