Minggu, 19 Juli 2026

Pria di Ciamis Nekat Edarkan Miras Oplosan saat Bulan Ramadhan, Transaksi Lewat WhatsApp Lalu COD

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 10 Maret 2025 | 14:40 WIB
Seorang pria  diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 9 Maret 2025 gegara diduga menjual miras oplosan jenis arak Bali di sekitar Situs Jambansari. (tribratanews.jabar.polri.go.id)
Seorang pria diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 9 Maret 2025 gegara diduga menjual miras oplosan jenis arak Bali di sekitar Situs Jambansari. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Baca Juga: Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Ciamis menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah peredaran miras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu kesucian Bulan Ramadan.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Ciamis."

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Bulan Ramadan,” ungkap AKBP Akmal.

Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk peredaran minuman keras ilegal dan tindakan meresahkan di lingkungan sekitar. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X