PORTALOKA.ID - Seorang pekerja bangunan ditangkap polisi Polsek Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia adalah AJ (28) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
AJ nekat melakukan pencurian dengan pemberatan di 2 lokasi, di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
Pelaku AJ mengaku kehabisan uang untuk pulang ke kampung halaman.
Alhasil, AJ berinisiatif membobol warung demi mendapatkan uang.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025.
AJ pertama kali membobol sebuah warung sayur di Dusun Kembangsongo, Desa Trimulyo.
Di sana, AJ berhasil membawa kabur uang Rp 900 ribu.
AJ lalu menyasar toko kelontong di Dusun Botorawi dan mengambil uang tunai Rp 16 juta.
"Kami mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV."
"Warga mengamankan AJ sekitar pukul 02.30 WIB di dekat Lapangan Trimulyo, sekitar 400 meter dari TKP," ujar Kapolsek Jetis, AKP Yan Indah, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
Dari tangan AJ, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 17.280.000, gunting galvalum yang digunakan untuk merusak gembok dan tas punggung yang digunakan untuk menyimpan hasil curian.
Artikel Terkait
Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pura-pura COD Kelapa, 3 Rampok Sadis Bekap dan Aniaya Korban Pakai Sajam di Bandung Barat, Diarahkan ke Jalan Sempit Sepi Gelap
Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental
Terlilit Utang Rp 53 Juta, Pemuda di Bantul Yogyakarta Maling 6 Motor Dalam Semalam, Ada RX King hingga Honda Vario