Pengakuan Pelaku
AJ awalnya berdalih uang tersebut adalah upah proyek dan uang borongan pemasangan rangka galvalum.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, AJ akhirnya mengakui perbuatannya.
AJ mengaku hanya punya uang Rp 800 ribu hasil dari kerja buruh bangunan.
Rencananya, Rp 400 ribu akan digunakan sebagai ongkos mudik.
Sehingga, AJ hanya punya sisa uang Rp 400 ribu.
"Awalnya sisa uang saya hanya Rp 800 ribu hasil kerja."
"Tiket pulang ke Banyuwangi Rp 400 ribu jadi tidak cukup."
"Saya sudah jauh merantau, tapi cuma bawa Rp 400 ribu kan kurang."
"Jadi saya nekat mencuri," kata AJ.
AJ mengaku awalnya berniat mencuri tabung gas di salah satu warung.
Namun, AJ tidak menemukannya akhirnya mengambil uang dan barang-barang kecil seperti kopi dan rokok.
Atas perbuatannya, AJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Artikel Terkait
Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pura-pura COD Kelapa, 3 Rampok Sadis Bekap dan Aniaya Korban Pakai Sajam di Bandung Barat, Diarahkan ke Jalan Sempit Sepi Gelap
Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental
Terlilit Utang Rp 53 Juta, Pemuda di Bantul Yogyakarta Maling 6 Motor Dalam Semalam, Ada RX King hingga Honda Vario