PORTALOKA.ID - Ayah dan anak, TY (40) dan VA (19) kompak melakukan aksi penggelapan mobil pikap rental.
Peristiwa itu terjadi di rental Nurinda Transport, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 9 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB.
TY beralamat di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Sedangkan VA di Magelang Tengah, Kota Magelang.
"Pelaku datang ke rental menyewa mobil pikap Daihatsu Grandmax nomor polisi AB 8165 BG."
"Alasannya akan digunakan untuk mengirim ubi ke daerah Tegal dan Pemalang."
"Peminjam pakai nama anaknya."
"Lalu yang melempar mobil ke Wonosobo bapaknya."
"Jadi keduanya ini bapak dan anak," kata Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
Modus Pelaku
Pelaku menyewa mobil 1 hari dengan biaya Rp 250 ribu per hari.
Setelah itu pelaku selalu memperpanjang dan bayar biaya sewa.
Artikel Terkait
Nonton Sapi dari Balik Pagar, Jari Bocah 5 Tahun di Karangnongko Klaten Terjepit Lubang Gembok, Damkar Gercep Evakuasi
Ingin Sholat Tarawih Bersama Bupati Hamenang dan Benny? Ini Jadwal dan Lokasi Tarling Ramadhan 2025 Pemkab Klaten
Kota Tujuan Lebih Banyak! Inilah Rute Mudik Gratis 2025 Jasa Raharja Moda Bus, Tersebar dari Klaten hingga Palembang
Truk Dump Muatan Urug Tanah Seruduk Bokong Bus Mira di Exit Tol Kuncen Jalan Jogja-Solo Klaten, Sopir Truk Terjepit
Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi