PORTALOKA.ID - Seorang pemuda ditangkap polisi Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia adalah PA (26), warga Kalurahan Sabdodadi.
Sehari-hari, PA tinggal di Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
PA diamankan gegara terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
PA diciduk saat menuntun motor yang diduga hasil curian.
Kasus pencurian pertama kali dilaporkan pada Rabu, 19 Februari 2025.
"Awal mula kejadian Selasa, 19 Februari 2025, sekira pukul 21.30 WIB, di wilayah Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta."
"Saat itu, PA melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario," kata Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
Korban, YNF (24) kehilangan sepeda motor Yamaha RX King yang diparkir di garasi kos, di Dusun Brajan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
YNF bersama temannya langsung berupaya mencari keberadaan motornya.
Saat kembali ke kos, mereka melihat seorang pria tak dikenal menuntun sepeda motor Yamaha Fazio.
YNF dan saksi yang merasa curiga segera mengejar dan berhasil menangkap pria itu.
Artikel Terkait
Truk Dump Muatan Urug Tanah Seruduk Bokong Bus Mira di Exit Tol Kuncen Jalan Jogja-Solo Klaten, Sopir Truk Terjepit
Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi
Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pura-pura COD Kelapa, 3 Rampok Sadis Bekap dan Aniaya Korban Pakai Sajam di Bandung Barat, Diarahkan ke Jalan Sempit Sepi Gelap
Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental