Mereka juga dibantu oleh warga sekitar.
Warga kemudian membawa PA ke Polsek Kasihan.
Setelah diinterogasi, PA mengakui telah mencuri Yamaha RX King dan Yamaha Fazio.
PA juga mengungkapkan keberadaan motor curian lainnya.
PA mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 tempat dalam 1 malam.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian dalam 1 malam di 5 tempat, 6 dengan yang dilakukan di wilayah Kota Jogja,” ucap Kompol Suharno.
Polisi mengamankan 6 sepeda motor yang dicuri PA, yakni 2 Honda Vario, 2 Yamaha RX King, 1 Yamaha Fazio dan 1 Honda Scoopy.
Motif PA melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran terlilit hutang.
“Pelaku memiliki hutang yang sudah jatuh tempo."
"Sehingga yang bersangkutan berniat melakukan pencurian kendaraan tersebut."
"Mungkin dianggap paling gampang dan cepat,” ujar Suharno.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Artikel Terkait
Truk Dump Muatan Urug Tanah Seruduk Bokong Bus Mira di Exit Tol Kuncen Jalan Jogja-Solo Klaten, Sopir Truk Terjepit
Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi
Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pura-pura COD Kelapa, 3 Rampok Sadis Bekap dan Aniaya Korban Pakai Sajam di Bandung Barat, Diarahkan ke Jalan Sempit Sepi Gelap
Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental