PORTALOKA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA.
Hal itu disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Senin, 3 Maret 2025 di Jakarta.
Ada sejumlah aturan baru yang berlaku pada SPMB 2025, yang sebelumnya disebut dengan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Salah satunya yakni digantikannya sistem domisili dengan sistem zonasi.
Baca Juga: Mendikdasmen Ubah PPDB 2025 Menjadi SPMB, Sistem Domisili Menggantikan Sistem Zonasi! Apa Bedanya?
SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat.
Selain itu, SPMB juga akan mengakomodir kelompok masyarakat yang kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.
Seluruh pihak, termasuk guru dan wali murid diharapkan memahami sistem penerimaan murid baru yang berlaku guna memastikan setiap siswa memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas.
Jalur Penerimaan SPMB 2025
Perlu diketahui, ada empat jalur penerimaan murid baru pada SPMB 2025.
Baca Juga: Ini 4 Perbedaan PPDB dan SPMB yang Berlaku Mulai 2025 Lengkap dengan Jalur Utama Penerimaannya
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Berikut ini empat jalur penerimaan murid baru pada SPMB tahun ajaran 2025/2026:
1. Domisili
Artikel Terkait
Dibuka Maret, Berikut Bocoran Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Cara Mudah Membuat Puding Balls Cookies and Cream Vla Coklat, Jajanan Viral yang Cocok Buat Ide Jualan Takjil
Umat Islam Wajib Tahu! Inilah 8 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 4 Hukumannya Puasa Dua Bulan Berturut-turut
5 Fakta Pria Tusuk Adik Ipar di Polokarto Sukoharjo, Dipicu karena Cemburu, Begini Kondisi Korban
Kakek di Mrebet Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah oleh Warga, Begini Kondisinya saat Diperiksa Dokter Puskesmas
Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014
Nekat Bawa Miras, Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polresta Surakarta, Dapat Sanksi Tegas
Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam Terseret Arus Sungai Ndaleman Pati, Korban Sandaran Bendungan Patah