Kamis, 4 Juni 2026

Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam Terseret Arus Sungai Ndaleman Pati, Korban Sandaran Bendungan Patah

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 5 Maret 2025 | 08:38 WIB
ILUSTRAS - Bocah laki-laki berusia 6 tahun ditemukan tewas di Sungai Cangaakan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Senin, 3 Februari 2025. (Pixabay/ValynPi14)
ILUSTRAS - Bocah laki-laki berusia 6 tahun ditemukan tewas di Sungai Cangaakan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Senin, 3 Februari 2025. (Pixabay/ValynPi14)

PORTALOKA.ID - Bocah laki-laki berusia 6 tahun, MKA ditemukan tewas di sungai, di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin, 3 Maret 2025.

Korban meninggal dunia setelah tenggelam dan terseret arus sungai.

MKA dilaporkan tenggelam sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Kakek di Mrebet Purbalingga Ditemupolres patikan Tewas di Sawah oleh Warga, Begini Kondisinya saat Diperiksa Dokter Puskesmas

Dua orang saksi, AS (45) dan S (61) menyebutkan korban dan 3 temannya bermain di bendungan Sungai Ndaleman.

Saat bersandar di besi pengaman bendungan, besi tersebut rapuh dan patah.

Hal itu kemudian menyebabkan korban MKA terjatuh ke sungai dan tenggelam.

Korban MKA pun ditemukan dalam kondisi hanya celana warna biru.

Baca Juga: Dishub Klaten Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Korban ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi awal tenggelam," kata Kapolsek Kayen, AKP Parsa, dikutip Rabu, 5 Maret 2025.

Setelah menerima laporan pada pukul 17.15 WIB, tim gabungan dari Polsek Kayen, Basarnas, BPBD, dan relawan segera melakukan pencarian terhadap korban.

Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Kayen.

Tim Puskesmas Kayen yang dipimpin oleh dr. Indri Kurniasari melakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Polres Pati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X