Minggu, 19 Juli 2026

Wanita Asal Bugangan Semarang Nekat Maling Pakaian Milik Warga Jaken Pati, Kerugian Capai Rp 8 Juta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 26 Januari 2025 | 19:09 WIB
Mencuri Pakaian, Perempuan Asal Semarang Diamankan Polsek Jaken (Polres Pati)
Mencuri Pakaian, Perempuan Asal Semarang Diamankan Polsek Jaken (Polres Pati)

PATI, PORTALOKA.ID - Seorang wanita diamankan polisi Polsek Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia adalah DN (33) dari Desa Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

DN diduga melakukan tindak pidana pencurian pakaian.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik Sariningsih, warga Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Baca Juga: Pria Nekat Maling Honda Supra yang Ditinggal ke Sawah di Dayeuhluhur Cilacap Jawa Tengah, Pelaku Kabur ke Perkebunan Dikejar Warga, 1 DPO

Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar mengatakan, pada Kamis, 23 Januari 2025 sekira pukul 13.00 WIB, DN ditangkap di Jalan Raya Batangan-Rembang.

"Dia diduga mencuri pakaian dari rumah warga dengan waktu kejadian pada Sabtu, 30 November 2024 pukul 11.45 WIB."

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta," kata Kompol Sukahar, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dari tangan DN, polisi menyita 1 unit sepeda motor beserta STNK atas nama DN.

Baca Juga: Propam Polres Sikka NTT Menggelar Razia di Tempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya

Ada juga 2 lembar nota pakaian, 1 lembar uang Rp 100 ribu, 1 buah jaket hoodie warna cokelat, 1 kerudung wanita warna biru tua.

"Saat ini tersangka ditahan di Polresta Pati untuk proses lebih lanjut."

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," tuturnya. ***

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Polres Pati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X