PORTALOKA.ID - Pencairan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia kembali mengalami perubahan.
Pemerintah berencana mengganti sistem zonasi dengan sistem domisili untuk mempermudah peserta didik dalam memilih sekolah serta mengurangi praktik kecurangan yang sering terjadi dalam sistem sebelumnya.
Masalah dalam Sistem Zonasi
Sistem zonasi yang diterapkan selama ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti:
Baca Juga: Sistem Zonasi akan Diganti dengan PPDB Domisili, Ini Perbedaannya
-
Siswa tidak bisa memilih sekolah sesuai kebutuhan dan keinginannya.
-
Kualitas pendidikan yang tidak merata di berbagai wilayah.
-
Praktik kecurangan seperti manipulasi alamat dan kartu keluarga (KK) untuk masuk ke sekolah favorit.
-
Kesalahan teknis pada peta koordinat yang menyebabkan siswa gagal mendaftar.
Baca Juga: Ini 4 Perbedaan PPDB dan SPMB yang Berlaku Mulai 2025 Lengkap dengan Jalur Utama Penerimaannya
Sistem Domisili: Perubahan Baru di PPDB 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026 akan ada perubahan signifikan dalam PPDB.
Salah satu perubahan utama adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili.
Menurut Riyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, sistem domisili akan lebih fleksibel dibandingkan zonasi karena tidak lagi menggunakan dokumen kependudukan sebagai acuan utama.
Artikel Terkait
Tanda-tanda Rip Current dan Cara Keluar Agar Tetap Aman, Tak Melawan Arus Ombak Jadi Kuncinya
4 Fakta Penembakan Kepolisian Malaysia kepada 5 WNI di Selangor, Salah Satunya Ada Perbedaan Kronologi yang Diungkap
Cek Kembali Cara Mengisi DRH CPNS 2024 yang Benar, Jangan Sampai Salah Input!
Maaf, Panitia Berhak Membatalkan Kelulusan Peserta CPNS 2024 Jika Terbukti Lakukan Ini, Ada Sanksi Menanti!
Tabrak Truk Dump Parkir di Bahu Jalan, Pemotor Kakak Adik Asal Sragen Meninggal Dunia di TKP, Alami Luka Parah
LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran Mulai 1 Februari 2025, Begini Penjelasan Wakil Menteri ESDM
Bukan Kategori Prioritas, Namun Pelamar Tenaga Honorer Ini Berpeluang Lulus Seleksi PPPK Tahap 2
Bertemu Prabowo, Menhan Prancis Mengaku Senang Bisa Diskusi soal Tantangan Dunia