Minggu, 19 Juli 2026

Ini 4 Perbedaan PPDB dan SPMB yang Berlaku Mulai 2025 Lengkap dengan Jalur Utama Penerimaannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 31 Januari 2025 | 20:50 WIB
Perbedaan PPDB dengan SPMB 2025, di antaranya penghapusan zonasi (Freepik)
Perbedaan PPDB dengan SPMB 2025, di antaranya penghapusan zonasi (Freepik)

PORTALOKA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan sistem baru dalam penerimaan siswa.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berlaku, akan diganti dengan sistem baru.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hadir untuk menyempurnakan PPDB.

Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB.

Baca Juga: Sistem Zonasi akan Diganti dengan PPDB Domisili, Ini Perbedaannya

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Ada beberapa perbedaan antara SPMB dengan PPDB, yakni sebagai berikut:

1. Penghapusan Sistem Zonasi

Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.

2. Perubahan Kuota Penerimaan

Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.

Baca Juga: Sistem Zonasi Tak Lagi Berlaku pada PPDB 2025, Ini Skema Baru Sistem Penerimaan Murid Baru

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan

Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X