Minggu, 19 Juli 2026

Ini 4 Perbedaan PPDB dan SPMB yang Berlaku Mulai 2025 Lengkap dengan Jalur Utama Penerimaannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 31 Januari 2025 | 20:50 WIB
Perbedaan PPDB dengan SPMB 2025, di antaranya penghapusan zonasi (Freepik)
Perbedaan PPDB dengan SPMB 2025, di antaranya penghapusan zonasi (Freepik)

"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi

Pemerintah meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi, yang tetap ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025: Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia

"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkap Abdul Mu'ti.

Empat Jalur Utama SPMB 2025

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.

2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Pernah Masuk TOP 1000 Sekolah, 13 SMA Swasta di Depok Ini Bisa jadi Pilihan Buat PPDB 2025, Cek Alamatnya DI SINI!

3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.

4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X