PORTALOKA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan sistem baru dalam penerimaan siswa.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berlaku, akan diganti dengan sistem baru.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hadir untuk menyempurnakan PPDB.
Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB.
Baca Juga: Sistem Zonasi akan Diganti dengan PPDB Domisili, Ini Perbedaannya
Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB
Ada beberapa perbedaan antara SPMB dengan PPDB, yakni sebagai berikut:
1. Penghapusan Sistem Zonasi
Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.
2. Perubahan Kuota Penerimaan
Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.
Baca Juga: Sistem Zonasi Tak Lagi Berlaku pada PPDB 2025, Ini Skema Baru Sistem Penerimaan Murid Baru
3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan
Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting.
Artikel Terkait
Resep Rempeyek Kacang Tanah Gurih dan Renyah ala Rudy Choirudin, Garingnya Tahan Lama
Resep Spring Roll atau Lumpia Goreng Isi Ayam Sayur Cocok Dicocol Pakai Sambal, Bisa untuk Ide Usaha
Resep Cake Coklat Pisang Kurma, Kudapan Manis dan Empuk untuk Takjil Buka Puasa di Bulan Ramadhan
Resep Ayam dan Tempe Kare Jawa ala Rudy Choirudin, Kuah Santannya Gurih dan Lezat
Ide Menu Sarapan Anak: Resep Brokoli Saus Tiram dan Tim Telur, Hidangan Istimewa Kesukaan Si Kecil
Resep Sambal Iris Rawit ala Chef Devina, Praktis dan Awet Cocok untuk Sajian Berbagai Hidangan