PORTALOKA.ID - Seorang pria, IS (56) tega melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur.
Korbannya adalah tetangga IS.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Perbuatan keji itu terjadi tengah malam pada 29 Oktober 2024 di rumah korban.
IS mengetahui bahwa korban sedang sendirian di rumah.
Lalu, IS melakukan perbuatan asusila berulang kali sebelum melarikan diri.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan pura-pura hendak bertamu."
"Pelaku melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi."
Pelaku nekat melakukan tindak asusila hingga berulang kali, kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, dikutip, Senin, 24 Februari 2025.
Keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada Desember 2024.
Polisi lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan saksi dan korban.
Petugas berhasil menangkap IS yang telah melarikan diri ke luar Kabupaten Garut.
Artikel Terkait
Maaf! Tidak Semua PNS Bisa WFA Jelang Lebaran, Ini Kriterianya
Praktis dan Lezat! Ini Resep Tetelan Bumbu Merah ala Chef Rudy Choirudin Lengkap dengan Cara Membuat Bumbunya
Ternyata Semudah Ini Resep Gurame Asam Manis ala Chef Rudy Choirudin, Nggak Perlu Nunggu Hajatan atau Pergi ke Restoran
MenPAN RB: PNS Bakal Jalani FWA, Bukan WFA, Apa Itu?
Mahasiswi Kedokteran UNS Jadi Korban Penjambretan di Solo, Begini Pengakuan Korban
Detik-detik KA Batara Kresna Hantam dan Seret Mobil Pikap di Sukoharjo, Penumpang Mobil Lolos dari Maut
Mobil Avanza Ban Pecah Tabrak Tiang Lalu Nyungsep di Tegalan Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Begini Kondisi 2 Penumpang
Resep Kalio Ayam Paling Praktis, Masakan Khas Minang yang Penuh Cita Rasa
Kecelakaan Kereta Api Batara Kresna dengan Mobil Pikap di Perlintasan Liar Sukoharjo Jawa Tengah, Perjalanan Sempat Terhenti
5 Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Bullying Siswa SMP di Bandung, Gegara Berawal dari Masalah Pinjam Sepeda Motor