Sabtu, 18 Juli 2026

Kecelakaan Kereta Api Batara Kresna dengan Mobil Pikap di Perlintasan Liar Sukoharjo Jawa Tengah, Perjalanan Sempat Terhenti

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Senin, 24 Februari 2025 | 08:19 WIB
Ilustrasi perlintasan kereta api - Kecelakaan antara KA Batara Kresna dengan mobil pikap terjadi di perlintasan liar Sukoharjo. (Freepik)
Ilustrasi perlintasan kereta api - Kecelakaan antara KA Batara Kresna dengan mobil pikap terjadi di perlintasan liar Sukoharjo. (Freepik)

SUKOHARJO, PORTALOKA.ID - Terjadi insiden kecelakaan di perlintasan liar kilometer 7+8/9 petak jalan Solokota - Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10.33 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kereta api 516 Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri dengan sebuah mobil pikap.

Dalam insiden tersebut, seluruh penumpang kereta api Batara Kresna dinyatakan selamat, dan tidak ada yang mengalami cedera.

Sementara penumpang mobil pikap yang terdiri dari suami, istri, dan anak, juga selamat. 

Baca Juga: Detik-detik KA Batara Kresna Hantam dan Seret Mobil Pikap di Sukoharjo, Penumpang Mobil Lolos dari Maut

Namun, perjalanan kereta api sempat terhenti sementara untuk melakukan pemeriksaan rangkaian gerbong.

Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional sebelum kembali beroperasi.

Proses pemeriksaan dan penanganan terhadap rangkaian gerbong kereta api tersebut memakan waktu sekitar satu jam.

Kereta api Batara Kresna akhirnya diberangkatkan kembali pada pukul 11.36 WIB.

Baca Juga: Suzuki Address Tertemper KA Batara Kresna di Solo, Motor Dikendarai Emak-emak, Korban Selamat Usai Lakukan Ini

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penumpang atas keterlambatan yang terjadi akibat insiden ini.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan," ujar Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan kereta api guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang, " tambah Feni Novida Saragih.

Ia menegaskan bahwa perlintasan sebidang, baik yang resmi maupun tidak, merupakan titik rawan terjadinya kecelakaan.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X