"Saat dikembalikan, sepeda motor dalam keadaan rusak yakni step motor bagian belakang," kata AKBP Abdul Rahman.
Salah satu pelaku tidak menerima lalu mengajak teman-temannya untuk melakukan perundungan terhadap R.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan 5 orang ABH."
"Yaitu FP (16), FF (15), FA (15), KP (16), dan AR (13)," ucap AKBP Abdul Rahman.
Lima ABH telah dititipkan kepada orang tua masing-masing untuk dibina.
Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
"Kasus ini tetap berlanjut dan akan diproses sesuai UU Nomor 15 tentang Perlindungan Anak."
"Penahanan merupakan langkah terakhir dalam penanganan terhadap anak di bawah umur," tutur AKBP Abdul Rahman.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan.
Tiga pelaku ABH masih sekolah dan 2 lainnya sudah putus sekolah.
Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum korban, baju korban, pisau dapur, dan rekaman video perundungan yang beredar di media sosial. ***
Artikel Terkait
Maaf! Tidak Semua PNS Bisa WFA Jelang Lebaran, Ini Kriterianya
Praktis dan Lezat! Ini Resep Tetelan Bumbu Merah ala Chef Rudy Choirudin Lengkap dengan Cara Membuat Bumbunya
Ternyata Semudah Ini Resep Gurame Asam Manis ala Chef Rudy Choirudin, Nggak Perlu Nunggu Hajatan atau Pergi ke Restoran
MenPAN RB: PNS Bakal Jalani FWA, Bukan WFA, Apa Itu?
Modus Operandi 6 Penjambret Melancarkan Aksinya di Solo, Miliki Sindikat Lintas Provinsi, Sasar Pengendara Mobil
Mahasiswi Kedokteran UNS Jadi Korban Penjambretan di Solo, Begini Pengakuan Korban
Detik-detik KA Batara Kresna Hantam dan Seret Mobil Pikap di Sukoharjo, Penumpang Mobil Lolos dari Maut
Mobil Avanza Ban Pecah Tabrak Tiang Lalu Nyungsep di Tegalan Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Begini Kondisi 2 Penumpang
Resep Kalio Ayam Paling Praktis, Masakan Khas Minang yang Penuh Cita Rasa
Kecelakaan Kereta Api Batara Kresna dengan Mobil Pikap di Perlintasan Liar Sukoharjo Jawa Tengah, Perjalanan Sempat Terhenti