Kamis, 4 Juni 2026

5 Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Bullying Siswa SMP di Bandung, Gegara Berawal dari Masalah Pinjam Sepeda Motor

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 24 Februari 2025 | 08:55 WIB
ILUSTRASI - Sebanyak 7 orang diamankan Polrestabes Bandung, Jawa Barat gegara kasus bullying atau perundungan. (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Sebanyak 7 orang diamankan Polrestabes Bandung, Jawa Barat gegara kasus bullying atau perundungan. (Freepik/gratispik)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 7 orang diamankan Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan.

Kelima tersangka yakni FP (16), FF (15), FA (15), KP (16), dan AR (13).

Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Batara Kresna dengan Mobil Pikap di Perlintasan Liar Sukoharjo Jawa Tengah, Perjalanan Sempat Terhenti

Korbannya adalah siswa SMP berinisial R (15) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Kelima tersangka merupakan teman korban R.

Bahkan 3 di antaranya merupakan teman sekolah korban R.

Kasus perundungan itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UNS Jadi Korban Penjambretan di Solo, Begini Pengakuan Korban

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sindang Layang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada 16 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kejadian itu melibatkan 7 orang pelaku, 5 di antaranya masih di bawah umur (ABH).

Sebanyak 7 orang diamankan Polrestabes Bandung, Jawa Barat gegara kasus bullying atau perundungan. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menjelaskan kejadian bermula saat korban R meminjam sepeda motor milik salah satu pelaku.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X