PORTALOKA.ID - Sebanyak 7 orang diamankan Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bullying atau perundungan.
Kelima tersangka yakni FP (16), FF (15), FA (15), KP (16), dan AR (13).
Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Korbannya adalah siswa SMP berinisial R (15) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Kelima tersangka merupakan teman korban R.
Bahkan 3 di antaranya merupakan teman sekolah korban R.
Kasus perundungan itu sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UNS Jadi Korban Penjambretan di Solo, Begini Pengakuan Korban
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sindang Layang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada 16 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian itu melibatkan 7 orang pelaku, 5 di antaranya masih di bawah umur (ABH).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menjelaskan kejadian bermula saat korban R meminjam sepeda motor milik salah satu pelaku.
Artikel Terkait
Maaf! Tidak Semua PNS Bisa WFA Jelang Lebaran, Ini Kriterianya
Praktis dan Lezat! Ini Resep Tetelan Bumbu Merah ala Chef Rudy Choirudin Lengkap dengan Cara Membuat Bumbunya
Ternyata Semudah Ini Resep Gurame Asam Manis ala Chef Rudy Choirudin, Nggak Perlu Nunggu Hajatan atau Pergi ke Restoran
MenPAN RB: PNS Bakal Jalani FWA, Bukan WFA, Apa Itu?
Modus Operandi 6 Penjambret Melancarkan Aksinya di Solo, Miliki Sindikat Lintas Provinsi, Sasar Pengendara Mobil
Mahasiswi Kedokteran UNS Jadi Korban Penjambretan di Solo, Begini Pengakuan Korban
Detik-detik KA Batara Kresna Hantam dan Seret Mobil Pikap di Sukoharjo, Penumpang Mobil Lolos dari Maut
Mobil Avanza Ban Pecah Tabrak Tiang Lalu Nyungsep di Tegalan Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Begini Kondisi 2 Penumpang
Resep Kalio Ayam Paling Praktis, Masakan Khas Minang yang Penuh Cita Rasa
Kecelakaan Kereta Api Batara Kresna dengan Mobil Pikap di Perlintasan Liar Sukoharjo Jawa Tengah, Perjalanan Sempat Terhenti