Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Asal Sumatera Gasak Uang Rp250 Juta di Banyumas, Pelaku Miliki Peran Berbeda-beda, Ini 9 Faktanya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 20 Februari 2025 | 05:53 WIB
Ilustrasi perampok - Berikut ini fakta-fakta komplotan perampok asal Sumatera beraksi di Banyumas.  (Freepik)
Ilustrasi perampok - Berikut ini fakta-fakta komplotan perampok asal Sumatera beraksi di Banyumas. (Freepik)

Kombes Ari mengatakan, uang hasil curian sudah dibagi rata kepada masing-masing pelaku.

Masing-masing mendapatkan Rp10,5 juta. 

"Uangnya sudah ada yang ditransfer untuk bayar utang dan ada juga yang ditransfer ke keluarganya," ujarnya. 

7. Bukan Aksi Pertama

Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya komplotan perampok tersebut sudah beraksi sebanyak tiga kali. 

Baca Juga: Apes, Perampok Bawa Celurit di Karanganyar Gagal Beraksi Malah Terekam Kamera CCTV, Aksinya Viral di Medsos

Mereka melancarkan aksinya di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Demak pada Januari-Februari dengan modus pecah ban. 

8. Barang Bukti

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga sepeda motor, enam ponsel, dan satu buah obeng untuk menusuk ban serta pakaian yang digunakan pelaku.

Ada pula rekaman CCTV yang juga dijadikan barang bukti. 

9. Hukuman

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu untuk mengambil barang.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. ***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X