Kalimat itu menegaskan posisi Kawali sebagai pusat pemerintahan yang sah dan diakui.
“Kalimat 'mangadeg' di kuta kawali itu sangat politis. Raja bertakhta di sana, memimpin, dan membangun negara. Ini bahasa kekuasaan, bukan sastra,” ujar Iyat.
Baca Juga: Dari Gunung Galuh ke Keraton Cirebon: Sejarah yang Kembali Bicara akan Sosok Pangeran Arya Natareja
Galuh Memilih Damai di Tengah Konflik Majapahit
Menurut Iyat, masa pemerintahan Prabu Niskala Wastu Kancana menunjukkan kematangan politik Galuh.
Ketika Majapahit dilanda konflik internal, Galuh memilih konsolidasi dan pembangunan internal.
“Galuh tidak mengejar ekspansi. Galuh membangun parit kota, desa, dan sistem sosial. Itu pilihan sadar untuk menjaga kedaulatan,” kata Iyat.
Ia menilai prinsip “pakena gawe rahayu” yang tertulis dalam prasasti sebagai konsep kepemimpinan progresif.
Raja memerintah dengan kewajiban menyejahterakan rakyat, bukan menaklukkan wilayah.
Baca Juga: Menjemput Ramadhan dari Tanah Wali: Wisata Religi Ciamis Kian Dilirik
Kolonialisme Menghapus Nama Galuh
Iyat menyebut perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis pada 1916 sebagai pukulan besar bagi memori kolektif masyarakat.
Ia menilai kebijakan kolonial itu sengaja memutus kesadaran sejarah lokal.
“Belanda paham, nama Galuh itu simbol kedaulatan. Karena itu mereka hapus. Ini strategi klasik kolonial,” ujar Iyat.
Ia menambahkan, meski nama Galuh hilang dari administrasi, identitas Galuh tetap hidup dalam budaya, lembaga pendidikan, dan ingatan masyarakat.