ragam

SKB 3 Menteri Sudah Terbit, Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Bulan Maret Paling Padat

Jumat, 18 September 2026 | 07:14 WIB
Ilustrasi - Deretan hari libur nasional dan cuti bersama 2027 berdasarkan SKB 3 Menteri (Pixabay/vkaresz72)

- 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah

Baca Juga: PPPK Jadi PNS Makin Menyala! Banggar Pastikan APBN Siap Dukung Anggaran Alih Status Kepegawaian

Daftar Cuti Bersama 2027

Berikut deretan cuti bersama sepanjang 2027 menurut SKB 3 Menteri:

- 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili 

- 9, 12, dan 15 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah 

- 25 Maret: Wafat Yesus Kristus 

- 18 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah 

- 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE 

- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Baca Juga: Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal di Selat Sunda, Keberadaannya Masih Misterius

Hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB 3 Menteri ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam pengaturan jadwal kerja dan libur.***

Halaman:

Tags

Terkini