PORTALOKA.ID - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedikit bernafas lega. Sudah tahu berapa monimal gaji golongan III?
Besok pada Selasa, 1 Juli 2025 akan menerima gaji pensiunan PNS.
Gaji tersebut disaluran oleh Taspen.
Terkait nominalnya tentu saja beragam.
Baca Juga: Bisa Daftar Tanpa Nilai UTBK, Inilah Deretan Syarat Umum Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS
Termasuk 3 tunjangan lainnya.
Mulai dari tunjangan suami/istri, anak dan pangan.
Adapun tunjangan suami/ istri akan mendapatkan 10 persen dari gaji pokok.
Sedangkan tunjangan anak akan mendapatkan 2 persen dari gaji pokok.
Baca Juga: Resep Sambal Tahu Tempe Hati Sat-set, Cocok Jadi Menu Rumahan Lezat dan Bikin Nambah Terus
Sementara tunjangan pangan senilai Rp72.420.
Berikut Portaloka.id sajikan bocoran gaji pokok pensiunan PNS golongan IIIa sampai IIId:
Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200