PORTALOKA.ID - Berencana jadi PNS lewat jalur sekolah kedinasan 2025?
Kamu bisa coba Institut Pemerindah Dalam Negeri (IPDN).
Perguruan tinggi kedinasan ini dibawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Lulusannya akan dibentuk menjadi kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resep Ayam Pepes Malas, Menu Rumahan Sat-set Gurih dengan Bumbu Meresap
Berikut Portaloka.id sajikan syarat pendaftar IPDN berdasarkan peraturan tahun 2024:
1. WNI.
2. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2024.
3. Tinggi badan pria minimal 160 centimeter, sedangkan wanita 155 centimeter.
4. Memiliki ijazah SMA/MA/paket C dengan rata-rata nilai 70,00. Khusus pelamar Papua, dikenakan batas 65,00.
5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.
6. Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
7. Belum pernah menikah dan melahirkan/hamil bagi peserta wanita.
Artikel Terkait
Lulus Auto PNS! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka, Simak Rincian Formasi dan Jadwal Pendaftarannya
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Dibuka Juni Sebanyak 3.252 Formasi, Jalur Mudah jadi PNS
Lulus Jadi CPNS! Ini Dia 7 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Nomor 4 Formasinya Paling Banyak
Kuliah Gratis Lulus jadi PNS, Ini 5 Sekolah Kedinasan dengan Prospek Kerja Mudah dan Gaji Tinggi
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STMKG BMKG, Jangan Sampai Lewatkan Kesempatan Emas!
Kententuan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 PKN STAN, Tanpa Harus Siapkan Hasil UTBK
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIN, Bersedia IDP Selama 16 Tahun