Minggu, 19 Juli 2026

Intip Besaran Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan yang Berlaku di Tahun 2025

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 15 Juni 2025 | 13:05 WIB
Ilustrasi - gaji pensiunan PNS semua golongan di Tahun 2025 (taspen.co.id)
Ilustrasi - gaji pensiunan PNS semua golongan di Tahun 2025 (taspen.co.id)

PORTALOKA.ID - Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap memiliki hak untuk mendapatkan gaji meski sudah purna tugas.

Gaji tersebut adalah gaji pensiunan yang didapatkan berdasarkan golongan terakhir selama berkerja.

Adapun golongan ini sendiri terbagi menjadi 4.

Golongan penerima pensiunan terendah adalah Ia dan tertinggi IVd.

Baca Juga: Segini Gaji Pensiunan PNS Golongan Terendah, Lengkap dengan Tunjangan Pasangan, Anak dan Pangan

Di samping itu mereka masih berhak mendapatkan tunjangan selama menerima pensiun.

Mulai dari tunjangan pasangan, anak hingga pangan.

Lantas berapa nominal gaji pokok pensiunan PNS?

Berikut Portaloka.id sajikan nominal gaji pensiunan PNS dari golongan Ia hingga IVd dirangkum dari berbagai sumber:

Golongan I:

Golongan Ia: Rp 1.748.000 – Rp 2.062.000

Golongan Ib: Rp 1.748.000 – Rp 2.127.000

Golongan Ic: Rp 1.748.000 – Rp 2.165.000

Golongan Id: Rp 1.748.000 – Rp 2.256.000

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X