PORTALOKA.ID - Kalau di rumah punya minyak jelantah, jangan dibuang!
Minyak jelantah yang dianggap limbah ternyata bisa ditukar dengan uang.
Ini merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Pertamina Patra Niaga.
Sebagai bagian dari inisiatif Green Movement UCO, Pertamina meluncurkan program Tukar Minyak Jelantah.
Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Perbolehkan ASN di Wilayahnya Poligami, Ini Ketentuannya
Program ini bertujuan mengelola limbah minyak jelantah rumah tangga untuk diolah menjadi biofuel seperti HVO (Hydro Treated Vegetable Oil) dan SAF (Sustainable Aviation Fuel).
“Program ini merupakan adaptasi kami untuk implementasi ekonomi sirkular. UCO yang selama ini dianggap sebagai limbah rumah tangga, setelah dikumpulkan akan kami bawa ke anak perusahaan Pertamina Group untuk diolah menjadi biofuel," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Heppy juga menambahkan bahwa inisiatif ini tidak hanya mengurangi limbah rumah tangga tetapi juga menjadi bagian dari solusi energi bersih yang lebih ramah lingkungan.
Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2024, program ini telah berhasil mengumpulkan 1.162 liter minyak jelantah di enam lokasi UCOllect Box.
Baca Juga: Angin Segar! Menpan RB Tentukan 9 Jabatan yang Bisa Diisi Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu
Dengan konsumsi minyak goreng rumah tangga di Indonesia yang mencapai 2,66 juta ton per tahun, program ini diharapkan dapat mengurangi limbah sekaligus ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Program Tukar Minyak Jelantah ini akan berlangsung selama satu tahun dengan menggandeng Noovoleum sebagai penyedia UCOllect Box.
Cara Tukar Minyak Jelantah
Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam program ini, berikut panduan untuk menukarkan minyak jelantah melalui aplikasi MyPertamina:
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Maut Yaris Tabrak Pembatas Jalan di Sleman Yogyakarta, Diduga Sopir Tak Konsentrasi hingga Penumpang Terlempar
Pelajar di Gunungkidul Yogyakarta Dianiaya dan Disekap di Kandang Ayam, Korban Sempat Ditusuk Pakai Gunting
Gelapkan Dana Hingga Rugi Rp23 Juta di KSP MH, Pelaku di Gunungkidul Terancam 5 Tahun Penjara
Resep Capcay Goreng Praktis, Inspirasi Menu Harian Enak dan Ekonomis
Patut Disyukuri! MenPAN RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur, Ada Ngawi Hingga Kediri
Jadi Satu-satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di 2024, Langkah Nyata BRI dalam Praktik Sustainable Finance